Legalitas

Legalitas Organisasi

Paguyuban Wargi Sunda (PWS) Sumatera Utara

Paguyuban Wargi Sunda (PWS) Sumatera Utara merupakan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan telah terdaftar secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Organisasi ini berdiri berdasarkan:

  • Akta Pendirian: Nomor Akta 08, Nama Notaris Andriani, S.H., M.Kn.

  • SK Kemenkumham RI: Nomor [Nomor SK], tanggal [Tanggal SK]

  • NPWP: [Nomor NPWP Organisasi]

  • Alamat Sekretariat Resmi:
    Jl. Beringin No.36, Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20237

PWS Sumut beroperasi sebagai wadah sosial dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta tunduk pada aturan hukum negara Republik Indonesia.

Untuk keperluan administratif, kerja sama, atau verifikasi legalitas, silakan hubungi kami melalui kontak resmi yang tercantum di halaman Hubungi Kami.